Kenapa Babi bisa Haram!!!!???? - AkuOra Blog's

Latest

BANNER 728X90

Thursday, July 12, 2012

Kenapa Babi bisa Haram!!!!????


Babi adalah sejenis hewan ungulata yang bermoncong panjang dan berhidung leper dan merupakan hewan yang aslinya berasal dari Eurasia. Kadang juga dirujuk sebagai khinzir(Terutama Malaysia)/(bahasa Arab). Babi adalah omnivora, yang berarti mereka mengonsumsi baik daging maupun tumbuh-tumbuhan.
Dalam beberapa kepercayaan agama abrahamik, babi tidak boleh untuk disentuh (najis) dan dianggap haram untuk dimakan. Contohnya adalah seperti ditulis dalam kitab suci agama Islam al-Quran. Babi juga diharamkan untuk dikonsumsi dalam agama Yahudi dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di agama Kristen.
Babi sendiri sebenarnya telah diternak dan dikonsumsi selama ribuan tahun oleh orang Eropa dan orang Asia kebanyakan. Babi adalah makanan yang umum di nusantara sebelum masuknya agama Islam dari Timur Tengah. Beberapa suku bangsa di Indonesia yang masih menjalankan tradisi aslinya selain suku Tionghoa-Indonesia masih mengonsumsi babi sebagai makanan keseharian, seperti suku Bali, Toraja, Papua, Batak, Manado, dll. Dalam masyarakat Jawa, babi disebut celeng dan juga merupakan hewan ternak yang umum sebelum menyebarnya agama Islam yang mengharamkan babi di nusantara.
Bahkan Salah satu dari sekian banyak binatang haram dalam Alkitab/Bibel adalah Babi. Cukup banyak ayat-ayat dalam Alkitab/Bibel yang mana Allah haramkan babi untuk dimakan. Al-Qur'an pun mengharamkan memakan daging Babi, namun hampir beberapa kebanyakan dari umat kristiani tidak mengharamkan babi, malah ada yang menjadikannya makanan kesukaan mereka.

Beberapa Masakan dari daging babi
  • Babi panggang merah (manis) khas Tionghoa.Babi Panggang Merah (Casiu)
  • Babi panggang putih (asin) khas Tionghoa.
  • Sekba (berisi jeroan babi dengan kuah) khas Tionghoa (Jakarta, Bogor, Bandung, Tangerang).
  • Kitoba (irisan bagian kepala babi yang diolah dengan cara dikukus. Untuk menikmatinya harus dicelupkan ke dalam cuka aren yang disediakan khas Tionghoa Bogor.
  • Sate babi khas Tionghoa: sama seperti daging sate pada umumnya namun tusukannya lebih besar dan rasanya manis.
  • Ngo hiang / Go Hiong: Daging babi cincang yang dibungkus dengan kulit kembang tahu tipis (Jakarta, Bogor, Bandung).
  • Babi cin: Hidangan daging babi + minyak dengan kuah yang rasanya manis karena kecap manis.
  • Bakut: Hidangan khas Tionghoa yang merupakan paduan dari sayur asin dan kaldu iga babi (dapat dijumpai di seluruh Indonesia).
  • Saksang: Olahan daging babi khas daerah Tapanuli.
  • Babi rica-rica: Daging babi olahan khas Manado yang rasanya sangat pedas.
  • Babi guling: Olahan daging babi khas Bali.Babi Guling
  • Babi putar: Olahan daging babi khas Manado yang umumnya disajikan pada saat perayaan
  • Babi panggang Karo, daging babi diiris dan dipanggang dan dinikmati beserta saus yang berasal dari darah babi, cabai rawit, dan asam kencong. (Khas dari suku Karo)
  • Lomok-lomok, olahan khas suku Karo, agak mirip dengan saksang
  • lawar babi, olahan khas bali yang berupa daging babi yang dicingcang dicampur juga dengan sayur-sayuran yang dicingcang(biasanya sayur nangka muda dan kacang panjang)

Masalah babi ini merupakan salah satu sumber perbedaan yang sangat mencolok antara Islam & Kristen, sehingga umat Islam jarang yang mau makan dan minum di rumah umat Kristen karena khawatir makanan & minuman yang disuguhnya mengandung unsur babi. Masalah ini kurang diperhatikan oleh umat Kristiani. Terkadang mereka beranggapan bahwa umat Islam kurang beretika karena makanan & minuman yang mereka suguhkan jarang dimakan atau diminum ketika kita bertamu ke rumah mereka. Padahal tidaklah demikian. Umat Islam jarang yang makan & minum di rumah umat Kristiani karena mereka tidak yakin kalau makanan & minuman yang disuguhkan benar-benar steril dari daging atau minyak babi & anjing. Coba kita perhatikan bagaimana haramnya babi pada ayat-ayat Alkitab/Bibel dibawah ini 
Demikian juga babi walaupun berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, haram ia bagimu
Dari dagingnya janganlah engkau makan dan jangan pula tersentuh bangkainya, haram semuanya itu bagimu. 
Dan juga babi walaupun ia berkukubelah namun tidak memamah biak, haram ia bagimu.
Kata yang digunakan dalam ayat ini adalah “הַחֲזִיר” (hazir) yang berarti babi, bila kita copy lalu kita paste ke terjemahan online ibrani-inggris maka akan muncul kata: Swine, Pork, Hog, Pig.
Bila kita artikan dalam bahasa Indonesia maka itu berarti Babi atau daging Babi.
Dengan adanya ayat alkitab tersebut diatas yang telah menghalangi mereka untuk makan daging babi, maka mereka mengadakan perubahan dalam terjemahan bahasa Indonesia pada tahun 1996 dengan kata “Babi Hutan” kecuali dalam Alkitab versi Indonesian Literal Translation edisi 2006, 2008 tetap tertulis babi. Padahal bila kita lihat bahasa asli alkitab ibrani tertulis “הַחֲזִיר” (hazir) yang artinya babi dan bukan tertulis “חזיר בר” (hazir ver) atau “בר חזירים” (ver hazirim) yang artinya babi-babi liar / babi hutan.

Lalu sama juga dalam Alkitab cetakan lama 1986, 1990, 1991, = Imamat11:7-8
Demikian juga babi, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu.
Alkitab cetakan lama tahun 1928, 1941, 1962 = Imamat 11:7-8
Dan lagi babi, karena soenggoehpon koekoenja terbelah doewa, ija itoe bersiratan koekoenja, tetapi tiada ija memamah bijak, maka haramlah ija kapadamoe. Djangan kamoe makan daripada dagingnja dan djangan poela kamoe mendjamah bangkainja, maka haramlah ija kapadamoe.
Catatan: Menurut Alkitab babi itu haram. Kenyataanya oleh mereka babi diternak secar khusus, dipelihara, dirawat dan dijadikan sebagai bahan dagangan, dagingnya diperjualbelikan sebagai sumber penghidupan. Padahal jangankan memakannya, menyentuh tubuhnya saja dilarang dalam Alkitab.
Semua umat Islam mengharamkan babi, Tetapi hampir beberapa umat Kristiani justru makan babi, kecuali sebagian kecil saja dari sekte Advent. Ini membuktikan bahwa yang ikut firman Allah dalam Alkitab tentang haramnya babi, adalah umat Islam. Sementara umat Kristiani yang menjadikan Alkitab sebagai Kitab Sucinya, justru tidak mengharamkan makan babi, yang bahkan sudah tertera dalam alkitabnya tersebut.
Menjadi pertanyaan , mengapa umat Kristiani tidak mengharamkan makan babi, justru malah mereka menghalalkannya?? Ternyata tanpa mereka sadari , mereka telah mengikuti paham Paulus yang mengatakan bahwa segala sesuatu itu halal. Perhatikan ucapan Paulus sbb:
Semuanya halal bagiku namun tidak semuanya berguna, semuanya halal bagiku namun aku tidak diperbudak suatu apapun
Ayat tersebut adalah Surat Kiriman Paulus kepada jemaatnya didaerah Korintus. Pendapat Paulus yang menghalalkan sesuatu, seperti daging babi dan lain-lain, bertolak belakang dengan firman Allah yang mengharamkan babi.
Sebagai umat beragama yang taat, semestinya yang diikuti adalah firman Allah, bukan pendapat Paulus yang hanya manusia biasa.
Seandainya umat Krsitiani mengikuti firman Allah tentang haramnya babi dll, dan bagaimana cara menyembelih hewan, rasanya dalam hal makanan, tidak terlalu diragukan lagi antara Islam dan Kristan bila menghadapi jamuan atau sejenisnya.
Lalu...>>

1 Timotius 4:4-5 
Karena semua yang diciptakan Allah itu baik dan suatupun tidak ada yang haram, jika diterima dengan ucapan syukur, Sebab semua itu dikuduskan oleh firman Allah dan doa.
Mari kita lihat ayat buatan Paulus pada Timotius diatas, dengan dalih ini maka bukan hanya babi yang halal tapi semuanya, segala sesuatu yang bisa masuk ke dalam mulut adalah halal jika dibacakan doa dan dengan rasa syukur. Oleh karena itu dengan dalih ini maka penginjil yang taatpun seperti aktor evangelis kawakan RMS masuk bui sampai dua kali dengan kasus yang sama, karena sebelum mengkonsumsi shabu dan narkoba mungkin membaca doa terlebih dahulu, sehingga shabu tersebut sudah dikuduskan oleh doa. Mungkin masih banyak Kristen taat yang lain menjadi korban yang sama dengan ayat diatas. Sangat tidak relevan bila ayat ini diterapkan di zaman sekarang yang sudah banyak jenis Khamar/Nabidz serta semua barang konsumsi yang tidak baik bagi kesehatan, jiwa, dan raga.
Selidik punya selidik, ternyata ada pula golongan Kristian yang memiliki dalil yang menguatkan pendapat mereka bahwa babi itu halal hukumnya. Hal ini didasarkan pada ucapan Paulus yang terdapat di dalam Kitab Roma 14 : 2, 3, 17 dan 20. Yang anehnya dalam satu kitab suci terdapat dua hukum yang berbeda, yang lebih parah lagi pada ayat 20 dikatakan: “…segala sesuatu adalah suci (halal).”
Lalu Ada juga sebagian umat Kristiani mengatakan bahwa yang haram itu adalah “babi hutan”, jadi “babi piaraan” tidak haram. Padahal Alkitab cetakan lama tertulis “babi”, sementara Alkitab cetakan baru dirobah menjadi “babi hutan” Tentu saja yang benar yaitu “babi”, sebab semua Alkitab cetakan lama tertulis “babi”.
Makna “ babi haram” , berarti semua babi haram, tidak boleh dimakan, termasuk babi hutan, Tapi “babi hutan haram”, berarti semua babi bisa dimakan, kecuali babi hutan.
Contoh: kata “dilarang merokok “ maknanya semua rokok apapun mereknya tidak boleh di hisap. Manakala dirobah menjadi “dilarang merokok bentoel”, berarti semua rokok bisa di hisab, kecuali rokok bentoel bukan? Ini membuktikan bahwa penambahan satu kata saja bisa merobah makna dan arti.
Contoh lain “orang “ jika ditambahkan kata “hutan” akan menjadi “ orang hutan”, tentu artinya sangat jau berbeda. Demikian juga “babi” dengan “babi hutan” pasti berbeda. Tetapi sebagian umat kristiani ada juga yang menjadikan alasan babi halal berdasarkan Injil Matius 15:11 sbb:“Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk kedalam mulut yang menajiskan orang , melainkan yang keluar dari mulut yag menajiskan orang.”
Alasan tersebut tidal rasional dan tidak kuat, sebab jika asal masuk kedalam mulut manusia tidak menajiskan, bagaimana jika yang masuk ke mulut adalah : ganja, morphin, shabu-shabu dan sejenisnya apakah jadi halal walaupun merusak tubuh, jiwa dan pikiran manusia?

Yang namanya ganja, morphin, shabu-shabu dan sejenisnya, walaupunsebelum masuk ke mulut manusia dibacakan doa kepada Tuhan atau Yesua, tetap haram hukumnya.
Mengapa Babi Haram ??? (Islam dan Sains Menjawab)
Ada orang asing (ilmuwan) bertanya kepada seorang Ulama mengenai hewan babi.
Ilmuwan : Haramnya hewan babi bagi umat muslim adalah disebabkan karena banyaknya parasit dan kotoran dalam hewan ini. Dengan semakin canggihnya ilmu kedokteran, bukannya mungkin nantinya hewan babi dapat dibersihkan dari virus dan parasit yang mematikan ini? Apakah nantinya hewan babi yang bersih akan menjadi halal?
Ulama : Haramnya babi bukan karena hal itu saja. Tetapi ada sifat Babi yang sangat diharamkan untuk umat Islam?
Ilmuwan : Apakah itu?
Ulama : Coba anda buat 2 (dua) kandang. Dimana 1 (satu) kandang isi dengan 2 (dua) ekor ayam jantan dan 1 (satu) ekor ayam betina. 1 (satu) kandang lagi isi dengan 2 (dua) ekor babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina. Apakah yang terjadi pada masing2 kandang tersebut? Bisakah anda menerkanya!!!
Ilmuwan : Tidak bisa!!!!????
Ulama : Mari kita lihat bersama-sama sekarang. Pada kandang pertama dimana ada 2 (dua) ekor ayam jantan dan 1 (satu) ekor ayam betina, yang terjadi adalah 2 (dua) ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu untuk memperebutkan 1 (satu) ekor ayam betina tersebut sampai ada yang menang dan kalah. Dan itu sesuai dengan Kodrat dan Fitrah manusia diciptakan Allah SWT.
Ilmuwan : Pada kandang Babi?
Ulama : Ini yang menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang berisi 2(dua) ekor babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina. Ternyata 2 (dua) ekor babi jantan tidak berkelahi untuk memperebutkan 1 (satu) ekor babi betina,tetapi yang terjadi adalah 2 (dua) ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi secara beramai-ramai 1 (satu) ekor babi betina tersebut dan juga terjadi hubungan Homoseksual antara kedua ekor babi jantan setelah selesai dengan si betina. 
Hal inilah yang jelas-jelas bertentangan dengan Fitrah umat manusia. Bilamana umat Islam ikut-ikutan memakan babi maka ditakutkan umat Islam akan mempunyai sifat dan karateristik seperti babi ini. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma’in, Wallahu A’lam Bish-shawab.

QS Al-Maidah : 3
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah Kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhlai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. ( QS. Al-Maidah (5) : 3).

atau ada pula yang hampir sama seperti ini..>>>

Ada pertanyaan : “Kalian (umat Islam) mengatakan bahawa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?”
Dalam menjawab pertanyaan yang diajukan di Prancis ini, seorang ulama dari arab menjawabnya dengan meminta agar si penanya menyediakan :3 ekor ayam terdiri dari 2 jantan dan 1 betina 3 ekor babi terdiri dari 2 jantan dan 1 betina Kemudian,3 ekor ayam itu dijadikan dalam 1 ruang kandang. Coba tebak apa yang terjadi? Ayam jantan dan ayam jantan lainnya saling berkelahi hingga salah satu kalah untuk memperebutkan 1 ayam betina. Lalu ustadz meminta agar 3 ekor babi yang sudah disediakan agar dijadikan satu dalam 1 ruang kandang. Dan apakah yang terjadi? Kedua pejantan babi itu saling bantu dalam menyetubuhi 1 babi betina, kedua jantan itu saling bantu satu sama lain. Bahkan terkadang Jantan sesama jantan bersetubuh. Dan yang lebih mengherankan lagi, ternyata anak babi yang sudah berumur cukup dewasa itu menyetubuhi betina yang ternyata ialah ibu kandungnya sendiri. 
Dari sini ustadz itu menjelaskan bahwa meski babi dianggap steril, tetap saja kelakuannya itu yang akan membawa dampak buruk pada si pemakan.
Ustadz mengatakan: Karena itulah kalian terjangkiti penyakit seks bebas, anak dibawa orang lain tak dikenal, istri dipeluk cium orang lain tapi tidak marah, selingkuh asal suka sama suka sudah merupakan hal biasa, tak jarang diantara kalian melegalkan pernikahan sesama jenis, ini sudah seperti tingkah kaum nabi Luth yang diazab!
Padahal kenyataan bahwa babi tetap saja tidak steril karena penyakit babi terdapat pada DNA-nya hingga sebersih apapun perawatan & kandangnya maka tetap saja penyakit babi tetap ada dan tak dapat dihilangkan. Satu lagi yang perlu diperhatikan bahwa DNA babi sangat mirip sekali dengan DNA manusia, hingga mungkin saudara pernah mendengar ujicoba cangkok organ tubuh babi pada manusia, namun berahir dengan kegagalan. Seorang penjahat kanibal di jerman yang tertangkap kemudian ditanya: seperti apa rasanya daging manusia? Dia menjawab: Seperti daging babi.

Mengapa Islam mengharamkan Babi (Terjemahan) Berikut ini tulisan mengenai pengharaman darah dan babi dalam Islam, diulas dari sudut pandang Logika dan ilmu Kesehatan.
Bob : Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim sangat mementingkan mengenai kata-kata “Halal” dan “Haram”; apa arti dari kata-kata tersebut?
Yunus : Apa-apa yang diperbolehkan diistilahkan sebagai Halal, dan apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram, dan Al-Qur’an lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya.
Bob : Dapatkah anda memberikan contoh?
Yunus : Ya, Islam telah melarang segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat?), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bob : Anda benar mengenai sifat beracun dari uric acid, dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Yunus : Sekarang saya rasa anda akan menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.
Bob : Apa maksud anda?
Yunus : Begini… seorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh.
Bob : Oh begitu… Dan hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.
Yunus : Ya, sebab jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.
Bob : Selanjutnya, selagi masih dalam topik makanan; Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi, atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dgn babi ?
Yunus : Sebenarnya, diluar dari larangan Al-Qur’an dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada kenyataannya dalam Bible juga, pada Leviticus bab 11, ayat 8, mengenai babi, dikatakan, “Dari daging mereka (dari “schwein”, nama lain buat “babi”) janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu.”Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamaiahnya ? Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher. Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.
Bob : Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.
Yunus : Ya, dan diluar itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.

Memberi nasehat itu gampang, yang susah adalah menerimanya. ORANG PINTAR PILIH YANG HALAL Belajar dari babi ? Benarkah babi halal? Tidak dipungkiri lagi, orang sering meremehkan masalah daging babi! Ada kalanya menganggap bahwa alasan pengharaman karena cacing pita! Lha, kalo direbus hingga matang, khan cacing pitanya mati. Berarti. terus jadi HALAL?!

KENYATAAN DI LAPANGAN Babi banyak tersedia di pasaran karena :
  1. Pertumbuhan babi relatif gampang (tidak sesulit dan selama pertumbuhan sapi, kuda, dll.)
  2. Dengan ransum yang jelek (poor-diet), anak babi tetap dapat tumbuh dengan baik.
  3. Pakan babi mudah didapat, tidak pilih-pilih, bahkan dapat menggunakan limbah rumah tangga, dll.
  4. Babi banyak tersedia di pasaran karena : Babi betina bersifat prolifik (mampu beranak banyak sekali bunting), bahkan sekali melahirkan dapat langsung, “Ceproott …. 12 ekor `genjik’ (bayi babi) sekaligus!”
  5. Dapat dimanfaatkan dalam aneka industri, termasuk : industri kosmetik, farmasi (obat, hormon, enzym), dll. 
Terlebih lagi ilmu pengetahuan modern telah mengungkapkan banyak penyakit yang Disebabkan mengkonsumsi daging babi. Sebagian darinya disebutkan oleh Dr. Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, mantan duta besar Jerman, dalam bukunya “Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim
Jerman”, halaman 130-131: “Memakan daging babi yang terjangkit cacing, tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi?”
Penyakit lain yang ditularkan oleh daging babi banyak sekali, di antaranya:
  1. Kolera babi. Yaitu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus
  2. Keguguran nanah, yang disebabkan oleh bakteri prosillia babi.
  3. Kulit kemerahan, yang ganas dan menahun. Yang pertama bisa menyebabkan kematian dalam beberapa kasus, dan yang kedua menyebabkan gangguan persendian.
  4. Penyakit pengelupasan kulit.
  5. Benalu eskares, yang berbahaya bagi manusia.

Fakta-fakta berikut seseorang harus segera menjauhi babi

  1. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya. Ia mengencingi kotoranya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah, busuk-busukan, dan kotoran hewan. Ia adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama, jika dibiarkan.
  2. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur dan Barat, yaitu Cina dan Swedia –Cina mayoritas penduduknya penyembah berhala, sedangkan Swedia mayoritas penduduknya sekular– menyatakan: daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus dan kolon. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo.
  3. Jika anda menuangkan Coca Cola (air soda) di satu irisan yang tebal daging babi, tunggu sebentar, anda akan dapat melihat cacing-cacing keluar merayap.
  4. Bahwa daging babi mengandung cacing pita (taenia solium), hampir semua orang sudah tahu. Ternyata tidak hanya itu bahaya yang mengancam pemakan babi. Lemak babi mengandung kolesterol paling tinggi dibandingkan dengan lemak hewan lainnya. Darahnya mengandung asam urat paling tinggi. Asam urat merupakan bahan yan jika terdapat dalam darah dapat menimbulkan berbagai penyakit pada manusia.
  5. Daniel S. Shapiro, M.D., Pengarah Clinical Microbiology Laboratories, Boston Medical Center, Massachusetts dan juga merupakan Penolong Profesor Perubatan di Pathology and Laboratory Medicine, Boston University School of Medicine, Massachusetts,merumuskan terdapat lebih daripada 25 penyakit yang bisa di jangkiti dari babi. Di antaranya ialah:
• Anthrax• Ascaris suum• Botulism• Brucella suis• Cryptosporidiosis• Entamoeba polecki• Erysipelothrix shusiopathiae• Flavobacterium group IIb-like bacteria• Influenza• Leptospirosis• Pasteurella aerogenes• Pasteurella multocida• Pigbel• Rabies• Salmonella cholerae-suis• Salmonellosis• Sarcosporidiosis• Scabies• Streptococcus dysgalactiae (group L)• Streptococcus milleri• Streptococcus suis type 2 (group R)• Swine vesicular disease• Taenia solium• Trichinella spiralis• Yersinia enterocolitica•Yersinia pseudotuberculosis 

Anthrax     

Ditambah dengan munculnya kasus Japaneese Enchephalitis (JE) di Malaysia, nyaris semua mata kembali terbuka. Satu lagi bencana mengancam manusia timbul dan bersumber dari babi.



1 HAL YANG PERLU DIKETAHUI BAHWA CACING-CACING INI DAN BAHKAN TELURNYA SAJA TIDAK AKAN MATI MESKI DAGING DIMASAK DENGAN SUHU 100% CELCIUS !!! CACING HANYA AKAN MATI JIKA DIMASAK DENGAN SUHU YANG JAUH LEBIH TINGGI, NAMUN, SUHU YANG TERLALU TINGGI INI AKAN MERUSAK DAGING DAN MALAH DAGING TERSEBUTLAH YANG AKAN BERBAHAYA BAGI MANUSIA MESKI CACING-CACINGNYA MATI !!!
Secara psikis babi memiliki tabiat yang malas, tidak menyukai matahari, sangat suka makan dan tidur,..
mau menyetubuhi ibu kandungnya sendiri, mau menyetubuhi sesama kelamin, dalam satu masa dapat pula menjadi kanibal. Secara fisik babi banyak menyimpan bibit penyakit. Babi dianggap hewan yang sama sekali tidak layak untuk dikonsumsi. Di antara parasit-parasit itu adalah sebagai berikut:

Cacing Taenia Sollum Parasit

Cacing ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang memakan daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka dinding-dinding gelembung ini akan dicerna oleh perut manusia. Peristiwa ini akan menghalangi perkembangan tubuh dan akan membentuk cacing pita yang panjangnya bisa mencapai lebih dari 3 meter. Cacing ini akan melekat pada dinding usus dengan cara menempelkan kepalanya
lalu menyerap unsur-unsur makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan seseorang kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini bisa mengeluarkan racun. Apabila pada diri seseorang, khususnya anak-anak, telah diketahui terdapat cacing ini di lambungnya maka dia akan mengalami hysteria atau perasaan cemas.
Terkadang larva yang ada dalam usus manusia ini akan memasuki saluran peredaran darah dan terus menyebar ke seluruh tubuh, termasuk otak, hati, saraf tulang belakang, dan paru-paru. Dalam kondisi ini dapat menyebabkan penyakit yang mematikan.
 Taenia Sollum 


Cacing Trichinia Spiralis

Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut. Jika seseorang mengkonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka gelembung-gelembung -yang mengandung larva cacing ini 
dapat 
tinggal di otot dan daging manusia, sekat antara paru-paru dan jantung, dan di daerah-daerah lain di tubuh.
Penyerangan cacing ini pada otot dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan menyebabkan gerakan lambat, ditambah lagi sulit melakukan aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan mempersempit pernafasan,
yang bisa berakhir dengan kematian. Bisa jadi, cacing jenis ini tidak akan membuat seseorang meninggal dalam waktu singkat.
Namun patut diketahui bahwa cacing-cacing kecil yang berkembang di
otot-otot tubuh seseorang setelah dia mengkonsumsi daging babi bisa dipastikan akan menetap di sana hingga orang itu meninggal dunia. 

Cacing Schistosoma Japonicus

Ini adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma yang dilkenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang mengandung cacing ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila mereka menyentuh atau mencuci tangan dengan air yang mengandung larva cacing yang berasal dari kotoran babi.
Cacing ini dapat menyelinap ke dalam darah, paru-paru, dan hati. Cacing ini berkembang dengan sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20.000 telur, serta dapat membakar kulit, lambung dan hati. 
Terkadang juga menyerang bagian otak dan saraf tulang belakang yang berakibat pada kelumpuhan dan kematian.
Fasciolepsis Buski Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu yang lama. Ketika terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan berada dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan penyakit pada manusia.
Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di daerah China dan Asia Timur. Parasit ini
bisa menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan pembengkakan di sekujur
tubuh, serta bisa menyebabkan kematian.

Cacing Ascaris Panjang
Cacing ini adalah sekitar 25 cm. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru, radang tenggorokan dan penyumbatan lambung. Cacing ini tidak bisa dibasmi di dalam tubuh, kecuali dengan cara operasi.

Gambar diatas ini ialah contoh pasien yang meninggal dan tampak cacing ascaris keluar dari beberapa rongga tubuhnya.

Cacing Anklestoma Larva
Cacing ini masuk ke dalam tubuh dengan cara membakar kulit ketika seseorang berjalan, mandi, atau minum air yang tercemar. Cacing ini bisa menyebabkan diare dan pendarahan di tinja, yang bisa menyebabkan terjadinya kekurangan darah, kekurangan protein dalam tubuh, pembengkakan tubuh, dan menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan mental, lemah jantung dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.
Calornorchis Sinensis Ini jenis cacing yang menyelinap dan tinggal di dalam air empedu hati babi,
yang merupakan sumber utama penularan penyakit pada manusia. Cacing ini terdapat di China dan Asia Timur, karena orang-orang di sana biasa memelihara dan mengkonsumsi babi. Virus ini bisa menyebabkan pembengkakan hati manusia dan penyakit kuning yang disertai dengan diare yang parah, tubuh menjadi kurus dan berakhir dengan kematian.


  

Cacing Paragonimus
Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini tersebar luas di China dan Asia Tenggara tempat di mana babi banyak dipelihara dan dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru. Sampai sekarang belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam paru-paru. 
Tapi yang jelas cacing ini tidak terdapat, kecuali di tempat babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan pendarahan paru-paru kronis, di mana penderita akan merasa sakit, ludah berwarna cokelat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru-paru. 
Swine Erysipelas Parasit ini terdapat pada kulit babi. Parasit ini selalu siap untuk pembakaran pada kulit manusia yang mencoba mendekati atau berinteraksi dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.
Sedang kuman-kuman yang ada pada babi dapat menyebabkan berbagai penyakit, diantaranya adalah TBC, Cacar (Small pox), gatal-gatal (scabies), dan Kuman Rusiformas N. Dalam berbagai argumentasi, sebagian orang berpendapat jika peralatan modern sudah jauh lebih maju dan bisa menanggulangi cacing-cacing ini sehingga tidak berbahaya lagi, karena
panas tinggi yang dihasilkan oleh alat tersebut. Namun pengetahuan ini masih memerlukan kajian yang lebih mendalam. Sampai sekarang belum ada seorang ahli pun yang bisa memastikan dengan benar berapa derajat panas yang digunakan sebagai ukuran baku untuk membunuh cacing-cacing ini. Padahal menurut teori, memasak daging yang benar adalah tidak terlalu cepat namun juga tidak terlalu lama.
Karena jika terlalu cepat dikhawatirkan parasit-parasit yang terdapat dalam daging tidak sempat mati sementara kalau terlalu lama semua kandungan gizi daging akan hilang dan hanya menyisakan toxic (racun). Kalau sudah demikian siapa yang berani menjamin kalau daging babi cukup aman untuk dikonsumsi?
Memang benar dalam tubuh sapi juga ada cacing. Cacing tersebut diberi nama T. Saginata. Tapi babi sendiri kadang-kadang juga menjadi sarang cacing jenis ini. Namun demikian ada perbedaan yang mendasar antara cacing yang terdapat pada sapi dan cacing yang ada pada babi.
Saginata yang ada pada babi melangsungkan proses hidupnya dalam tubuh manusia sedangkan saginata yang ada pada sapi hanya dapat hidup di dalam sapi dan tidak hidup di dalam tubuh manusia, sekalipun sudah terlanjur masuk dalam tubuh manusia. Adapun keberadaan saginata dalam tubuh manusia mungkin disebabkan oleh proses masak yang tidak baik di dalam tubuh babi.
Disamping itu daging babi adalah daging yang paling sulit dicerna, karena kandungan zat lemaknya sangat tinggi. Tabel berikut akan menjelaskan kadar lemak yang terdapat dalam daging babi dan hewan lainnya:
Babi gemuk 91%, Kambing gemuk 56%, Sapi gemuk 35% Babi sedang 60%, Kambing sedang 29%, Sapi sedang 20% Babi kurus 29%, Kambing kurus 14%, Sapi kurus 6%
Selain itu jika dibiarkan berada di udara terbuka maka daging yang pertama kali busuk adalah daging babi, diikuti daging domba dan yang terakhir adalah daging sapi. Akan tetapi apabila daging-daging tersebut dimasak, maka yang paling lambat masaknya adalah daging babi.
Dari hasil penelitian juga diperoleh kesimpulan bahwa daging kambing dan daging sapi berada dalam lambung selama 3 jam proses pencernaan sempurna, sementara daging babi bisa berada dalam lambung selama 5 jam hanya untuk memperoleh hasil pencernaan yang sempurna.



Jika ada yang bertanya: buat apa babi diciptakan jika tidak untuk dimakan?
Kita (Umat Islam) bisa jawab: di dalam tubuh babi ada hal yang bisa kita petik pelajarannya dan kemudian kita hindari sebagaimana naluri kita selalu berkata untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari pengaruh virus flu atau bibit penyakit lainnya. Namun jika dia masih juga bersikukuh tentang babi, maka paling tidak dia harus bisa membuktikan bahwa daging tersebut aman dari pengaruh parasit maupun kandungan lemaknya yang tinggi. Apa dia dapat melakukannya
sementara para ahli saja tidak benar-benar berani menjaminnya?
Lebih dari itu, babi ialah sebagai ujian keimanan kita. Para Nabi dan Para Rasul serta Para sahabat langsung "SAMI'NA WA TO'NA" begitu ayat pengharaman babi ini turun tanpa perlu dijelaskan secara ilmiah dengan bukti ini & itu. Mengapa kita perlu penjelasan panjang lebar dahulu baru menerimanya?

Dan berbahagialah kita sebagai muslim kerana kita lah yg mengamalkan semua itu, Qur'an telah memurnikan ajaran-ajaran yg telah hilang & tak dilaksanakan oleh ummat terdahulu yang ingkar pada kitabnya sendiri.
Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan. Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari
uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ organ lainnya utuh.
Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, subhanallah.

Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher ? karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher. 
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya. Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun.
Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan.Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.




FAKTA LAINNYA

Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya,
sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60 ºC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih. Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi &
tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong). Daging
babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi. Sekitar tahun 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih) selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tsb menempel di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit “cacing pita” merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi.
Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar ”1000 ekor dengan panjang antara 4 – 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS. 4 An-Nisaa':82) 

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Qs.3 Ali Imran:85.)

Sebagaimana telah disebutkan, saluran pernapasan babi memainkan peran utama dalam kemunculan penyakit berbahaya ini. Hal itu hanyalah satu di antara sejumlah alasan di balik pengharaman Allah memakan babi. Ada banyak hikmah lain di balik Allah mengharamkan penggunaan babi. Sebagiannya dapat disebutkan sebagai berikut: 
Babi mengandung belerang dengan kadar tinggi Karena babi mengandung belerang dengan kadar tinggi, ketika dimakan maka sejumlah besar belerang diserap tubuh. Jumlah yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti infeksi persendian ketika belerang menumpuk di dalam tulang rawan, otot dan saraf; pengapuran dan hernia. Ketika babi dimakan secara teratur, jaringan ikat lunak dari babi menggantikan tulang rawan keras di dalam tubuh. Akibatnya, tulang rawan menjadi tidak mampu menopang bobot badan, yang pada akhirnya membawa pada kelainan persendian. Babi mengandung hormon pertumbuhan dalam jumlah berlebih Hormon pertumbuhan dalam kadar berlebihan yang tercerna melalui daging babi mengakibatkan pembengkakan dan kelainan bentuk jaringan. Hal itu dapat
menimbulkan penimbunan lemak secara tiba-tiba dan berlebihan. Orang yang memakan babi pada umumnya memiliki bahaya lebih besar mengidap kegemukan. Hal itu berkemungkinan mendorong pertumbuhan yang tidak wajar
pada tulang hidung, rahang, tangan dan kaki. Hal paling berbahaya mengenai hormon pertumbuhan dalam jumlah berlebih adalah bahwa hal ini membuka jalan bagi munculnya kanker.

Memakan daging babi menyebabkan penyakit kulit Zat yang dikenal sebagai “histamin” dan “imtidazol” pada daging babi
menyebabkan gatal berlebihan. Zat-zat ini juga membuka jalan bagi penyakit-penyakit kulit menular seperti eksem, dermatitis dan neurodermatitis. Zat-zat ini juga meningkatkan bahaya terjangkiti bisul, radang usus buntu, penyakit kantung empedu dan infeksi pembuluh darah nadi. Karenanya, para dokter menyarankan penderita penyakit jantung agar menghindari makan babi. Memakan babi menyebarkan cacing trichina Cacing-cacing trichina yang dicerna melalui daging babi memasuki peredaran darah melalui lambung dan usus dan menyebar ke seluruh tubuh. Cacin trichina
terutama mendiami jaringan otot pada daerah rahang, lidah, leher, tenggorokan dan dada. Cacing ini menyebabkan kelumpuhan pada otot-otot gerak mengunyah, berbicara dan menelan. Hal ini juga menimbulkan
penyumbatan pembuluh darah balik (vena), meningitis dan infeksi otak. Kasus-kasus parah bahkan dapat berujung pada kematian. Sisi paling berbahaya penyakit ini adalah tidak adanya obat untuk menyembuhkannya. Berjangkitnya wabah cacing trichina telah diamati dari waktu ke waktu di Swedia, Inggris dan Polandia, walaupun sudah dilakukan pengawasan
kesehatan hewan.

Babi sangatlah berlemak dan mengandung zat-zat beracun Babi sangatlah berlemak. Ketika dicerna, lemak tersebut memasuki peredaran darah dan menyebabkan pengerasan pembuluh darah nadi, meningkatkan tekanan darah dan serangan jantung (coronary infarct). Selain itu, babi mengandung suatu racun yang dinamakan “Sutoxin.” Kelenjar getah bening dipaksa bekerja lebih keras untuk mengeluarkan racun ini dari tubuh. Hal ini ditandai dengan membengkaknya kelenjar getah bening, khususnya pada anak-anak. Jika penyakit ini berlanjut, semua kelenjar getah
bening akan membengkak, suhu badan naik dan rasa sakit mulai terjadi. Ini hanyalah secuil bagian hikmah di balik pengharaman Allah memakan babi. Allah juga menunjukkan kepada kita hikmah pengharaman ini dengan
menciptakan flu babi di Zaman Akhir. Bagi orang beriman yang tulus, sekalipun tidak memahami mengapa Allah mengharamkan hal apa pun, kewajiban utamanya adalah menjaga batas yang telah ditetapkan-Nya. Namun
dengan adanya wabah baru-baru ini Allah memberitahukan kepada kaum beriman satu bagian lagi dari hikmah itu.

Penemuan ini baru didapatkan setelah adanya tekhnologi yang mutakhir di abad 20. Dan ayat2 Qur'an telah membuktikannya terlebih dahulu..!!!

Nah ternyata apa-apa yang benar , yang pernh difirmankan oleh Allah dalam Alkitab seperti babi haram , diwahyukan kembali oleh Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Nabi kita Muhammad Saw, didalam Al Qur’an Alhamdulillah, dimanapun , siapapun dan sampai kapanpun umat Islam tetap akan mengharamkan babi. Firman Allah SWT, babi haram :Qs 2 Al Baqarah 173, Qs 5 Al Maidah 3, Qs 6 Al An’aam 145, dan Qs 16 An Nahl 115.


QS. Al Maidah : 3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan..” (QS.Al Maidah :3)
Bahkan Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an dijelaskan pula bahwa daging babi itu adalah rijsun (kotor) dan yang rijsun adalah haram harus dijauhi

QS. Al An’aam : 145

 أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ
Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.Al-An’am :145)

QS. An Nahl

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. An Nahl: 115)
QS. Al-Baqarah : 173

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. Al-Baqarah : 173)

Kata yang digunakan disini adalah “الْخِنزِير” (Khinzir) yang berarti babi, sehingga kita sebagai umat muslim yang berpedoman kepada Al-Qur’an juga diharamkan untuk memakan babi. Kecuali dalam keadaan terpaksa yaitu bilamana dalam kondisi tidak ada makanan sama sekali dan hanya ada babi yang bisa dimakan, maka diperbolehkan pada saat itu saja dan asalkan tidak berlebihan.

Adapun Hadist yang menegaskan bahwa babi itu haram bahkan dalam hal jual beli sekalipun

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud)
Dengan demikian jelaslah haramnya daging babi dan seluruh anggota tubuhnya. (Ibnu Hazm menandaskan hukum ini merupakan ijma’ dalam kitab Al Muhalla 7/390-430)


Dari Jabir bin Abdullah beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada tahun penaklukan Mekkah dan beliau waktu itu berada di Mekkah: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi dan patung-patung.” Lalu ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah Apakah boleh (menjual) lemak bangkai, karena ia dapat digunakan untuk mengecat perahu dan meminyaki kulit serta dipakai orang untuk bahan bakar lampu?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh, ia tetap haram.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi ketika itu: “Semoga Allah memusnahkan orang Yahudi, sungguh Allah telah mengharamkan lemaknya lalu mereka rubah bentuknya menjadi minyak kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Beberapa Hikmah lain yang bisa kita ambil dalam penjelasan diatas adalah sebagai berikut

Sedangkan hikmah pengharamannya dijelaskan Syaikh Shalih Al Fauzan dalam pernyataan beliau: “Ada yang diharamkan karena makanannya yang jelek seperti Babi, karena ia mewarisi mayoritas akhlak yang rendah lagi buruk, sebab ia adalah hewan terbanyak makan barang-barang kotor dan kotoran tanpa kecuali.” (Kitab Al Ath’imah hal. 40)

Penulis Tafsir Al Manaar menyatakan: “Allah mengharamkan daging babi karena najis, sebab makanan yang paling disukainya (makanan favoritnya) adalah kotoran dan ia berbahaya pada semua daerah, sebagaimana telah dibuktikan dengan pengalaman serta makan dagingnya termasuk sebab menularnya cacing yang mematikan. Ada juga yang menyatakan bahwa ia memiliki pengaruh jelek terhadap sifat iffah (menjaga kehormatan) dan cemburu (ghirah).” (Shohih Fiqh Sunnah, 2/339) Wallahu ta’ala a’lam

Macam-Macam Najis dan Cara Membersihkannya (4): Babi, Bangkai dan Su’ru


Babi
Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai najis dan haramnya daging babi, lemaknya dan seluruh anggota tubuhnya. (Ensiklopedi Fiqh Wanita, I/28)
Bangkai
Bangkai adalah hewan yang mati tanpa disembelih secara syari’at. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إذا دبغ الإهاب فقد طهر
“Jika kulit bangkai telah disamak, berarti dia telah suci.” (Shahih, riwayat Muslim (no. 366), Abu Dawud dalam ‘Aunul Ma’bud (XI/181 no. 4105))
Dan riwayat di atas sekaligus menjadi dalil untuk mensucikan kulit bangkai binatang supaya dapat dimanfaatkan.

Adapun bangkai yang tidak dihukumi najis, yaitu:
- Bangkai ikan dan belalang.
Keduanya suci berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أحلت لنا ميتتا ودمان أما الميتتان فالحوت والجراد, وأما الـدمان فالكبد والطحال
“Dihalalkan bagi kita dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai itu adalah bangkai ikan dan belalang, sedangkan dua darah adalah hati dan limpa.” (Shahih, riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (I/97), Ibnu Majah (no. 3218 dan 3314), ad-Daruquthni (no. 4687), al-Baihaqi (I/54). Lihat Shahih Jami’ush Shaghir (no. 210))
- Bangkai yang darahnya tidak mengalir, seperti lalat, lebah, semut, kutu, dan sejenisnya.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إذا وقع الذباب في إناء أحدكم فليغمسه كله ثم ليطر حه فأن في أحدجنا حيه داء وفي الأخرسفاء
“Jika lalat jatuh ke dalam bejana salah seorang di antara kalian, maka tenggelamkanlah semuanya ke dalam air, kemudian buanglah. Karena sesungguhnya pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lain terdapat penawarnya.” (Shahih, riwayat Bukhari dalam Fat-hul Baari (X/250 no. 57/82), Ibnu Majah (II/1159 no. 3505). Lihat Shahih Jami’ush Shaghir (no. 837))
- Tulang bangkai, tanduknya, kukunya, rambutnya dan bulunya.
Pada dasarnya semuanya adalah suci. Imam Bukhari telah mencantumkan dalam kitab Shahiih-nya (I/342), “az-Zuhri berkata tentang tulang pada bangkai, seperti tulang pada bangkai gajah dan yang lainnya, ‘Aku telah mendapati sejumlah ulama’ salaf memakai sisir yang terbuat dari tulang bangkai dan memakai minyak yang terdapat padanya (untuk rambut), dan mereka tidak menganggap apa-apa.’” (Al-Wajiz, hal. 60-62; Ensiklopedi Fiqh Wanita, I/29; Fiqhus Sunnah, I/42-43)
Su’ru (Sisa Air yang Diminum) Binatang Buas dan Binatang Lain yang Dagingnya Tidak Boleh Dimakan
As-Su’ru maknanya adalah sisa air yang ada pada suatu wadah setelah diminum. (Ensiklopedi Fiqh Wanita, I/30)
Dalil yang dijadikan landasan bagi najisnya sisa air ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إذا كان الماء قلتين لم يحمل الخبث
“Jika air itu mencapai dua qullah*, maka ia tidak akan terkotori.” (Shahih, riwayat Abu Dawud (no. 63), Tirmidzi (no. 67) dan an-Nasa’i (I/46). Lihat Shahih Jami’ush Shaghir (no. 758))
*Dua qullah setara dengan kurang lebih 270 liter.
Menurut sekelompok fuqaha (ahli fiqh), jika najis jatuh di air yang banyaknya dua qullah maka air itu tetap dikatakan suci, selama salah satu sifatnya tidak berubah. Tapi, jika najis jatuh di air yang ukurannya kurang dari dua qullah maka air tersebut menjadi najis, meski salah satu sifatnya tidak berubah. (Ensiklopedi Tarjih, hal. 48)
Jadi, hadits qullatain di atas adalah persyaratan tentang ukuran air yang dinilai suci. Sehingga apabila binatang buas dan binatang lain yang dagingnya tidak boleh dimakan minum di tempat yang airnya berukuran dua qullah atau lebih, maka airnya tetap suci.
Adapun kucing, maka air sisa minumnya adalah suci, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

No comments: